Pengancam Jokowi Ditangkap Dan Pelapor Meminta Wanita di Vidoe Juga Ditangkap | DOMINOQQ ONLINE
![]() |
| Pelaku Berinisial HS Ditangkap Di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (12/5/2019). |
Kristalnews, Jakarta - Awalnya, tersebar satu rekaman video yang menunjukkan seseorang wanita berdemo di muka Kantor Bawaslu pada Jumat 10 Mei kemarin. Tidak lama, ada seseorang pria menyebutkan "penggal kepala Jokowi" dalam video itu.
Dalam video berdurasi 1.34 detik yang tersebar, kelihatan pria berjaket cokelat serta berpeci hitam itu mengatakan untuk memotong kepala Presiden Jokowi.
Agen DominoQQ Online
Polisi juga bergerak cepat serta sukses tangkap aktor berinsial HS dalam tempat persembunyiannya. Pria 25 tahun itu diamankan di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (12/5/2019) jam 08.00 WIB.
Penyidik Polda Metro Jaya sudah tangkap HS, pria yang meneror akan memotong kepala Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Video intimidasi pada Jokowi di antara tindakan unjuk rasa di muka Kantor Bawaslu Jumat lalu itu sudah sempat viral serta memetik banyak hujatan.
Ketua Umum Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer mengapresiasi langkah cepat polisi tangkap pengancam Presiden ke-7 RI itu. Jadi pelapor, Immanuel mengharap polisi selekasnya tangkap wanita yang kelihatan dalam video viral itu.
Agen Poker Online
"Yang wanita itu pasti juga diolah. Serta telah kita membuat LP-nya (laporannya)," tutur Immanuel waktu didapati di Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/5/2019).
Ia memberikan tambahan, wanita itu disangka jadi pembuat video. Ia harus bertanggung jawab tindakannya yang sudah menggelisahkan warga.
"Ajakan pada (simpatisan) 01, 02, apa pun ketidaksamaan jangan sampai mengemukakan beberapa hal beresiko, ditambah lagi berkaitan hilangkan nyawa seorang, ditambah lagi ini meneror seseorang kepala negara, meneror sama-sama simpatisan saja tidak bisa sebab ada hukumnya," sebut Immanuel.
Agen Judi Online Terpercaya
Laporan sendiri sudah dikirimkan Immanuel ke Polda Metro Jaya pada Sabtu 11 Mei 2019 sore. Laporan berkaitan intimidasi penggal Jokowi ini tercatat dengan nomer LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. "Barang faktanya flashdisk, video, serta beberapa gambar," papar Immanuel.

